KATA
PENGANTAR
Pertama-tama perkenankanlah kami selaku penyusun
makalah ini mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kami
dapat menyusun makalah ini dengan judul Pencemaran Tanah.
Tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memahami
aspek pendidikan agama islam terutama untuk. Pencemaran Tanah Dengan mempelajari isi dari makalah ini
diharapkan generasi muda bangsa mampu menjadi islam yang sesungguhnya, saleh,
beriman kepada Allah SWT dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ucapan terima kasih dan puji syukur kami sampaikan
kepada Allah dan semua pihak yang telah membantu kelancaran, memberikan masukan
serta ide-ide untuk menyusun makalah ini.
Kami selaku penyusun telah berusaha sebaik mungkin
untuk menyempurnakan makalah ini, namun tidak mustahil apabila terdapat
kekurangan maupun kesalahan. Oleh karena itu kami memohon saran serta komentar
yang dapat kami jadikan motivasi untuk menyempurnakan pedoman dimasa yang akan
datang.
Batujaya, April 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ............................................................................................................... i
DAFTAR ISI.............................................................................................................................. ii
Bab I
Pendahuluan..................................................................................................................... 1
A. Latar Belakang................................................................................................................ 1
B. Maksud dan Tujuan........................................................................................................ 1
C. Ruang Lingkup............................................................................................................... 1
Bab II Pembahasan..................................................................................................................... 2
A. Pengertian Pencemaran Tanah........................................................................................ 2
B. Sumber Pencemaran Tanah............................................................................................. 2
C. Komponen-komponen Bahan Pencemaran
Tanah.......................................................... 3
D. Dampak Pencemaran Tanah............................................................................................ 4
E. Penanganan Pencemaran Tanah...................................................................................... 5
F. Pencegahan Pencemaran Tanah...................................................................................... 5
G. Penanggulangan Komponen Bahan
Pencemaran Tanah................................................. 8
Bab III Penutup.......................................................................................................................... 9
A. Kesimpulan..................................................................................................................... 9
B. Saran............................................................................................................................... 9
Daftar
Pustaka........................................................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Tanah merupakan bagian penting dalam
menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai
makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada
tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita
berasal dari permukaan tanah.. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita
menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung kehidupan di muka bumi
ini. Akan tetapi, sebagaimana halnya pencemaran air dan udara, pencemaran tanah
pun akibat kegiatan manusia juga.Kita semua tahu Indonesia adalah negara yang
sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia
memiliki tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang umurnya masih
muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu
mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
Namun seiring berjalannya waktu,
kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai
aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan
dari pengolahan tanah tersebut. Salah satu diantaranya, penyelenggaraan
pembangunan Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan
sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan
badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian,
terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain.Sedangkan
kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta
kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau
hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang
dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di
permukaan bumi.
B.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan pembuatan makalah
ini antara lain, yaitu:
1.
sebagai bahan kajian para mahasiswa
mengenai dampak pencemaran terhadap lingkungan.
2.
sebagai cara untuk mencari berbagai
cara untuk menanggulangi dampak pencemaran yang sedang dikaji.
3.
sebagai metode pengumpulan data
tentang pencemaran lingkungan.
C.
RUANG LINGKUP
Makalah ini membahas mengenai
pencemaran tanah, mulai dari gambaran, dampak, dan cara menanggulangi
pencemaran tanah tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
- PENGERTIAN PENCEMARAN TANAH

Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan
manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya
terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas
komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam
lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau
limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang
langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang
Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu
komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan
mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan
mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak
terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa
“Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah
yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya
mahluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya
tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga
kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut
polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat
menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan
kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari
0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu
zat dapat disebut polutan apabila :
1.
Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2.
Berada pada waktu yang tidak tepat.
3.
Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
1.
Merusak untuk sementara, tetapi bila
telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2.
Merusak dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila
konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat
terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak
- SUMBER PENCEMARAN TANAH
Sumber pencemar tanah, karena pencemaran tanah tidak jauh
beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan
pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya
juga merupakan sumber pencemar tanah.
Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen,
oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan
dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan
terjadinya pencemaran pada tanah.
Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya
tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah
tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah
pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya
pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang
dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut. Maka sumber bahan pencemar
tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari,
sampah rumah tangga, sampah pasar, sampah rumah sakit, gunung berapi yang
meletus / kendaraan bermotor dan limbah industri.
- KOMPONEN-KOMPONEN BAHAN PENCEMARAN TANAH
1.
Limbah
domestic

Limbah domestik dapat berasal dari
daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan
lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan
wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
2.
Limbah industry

Limbah Industri berasal dari
sisa-sisa produksi industri. .
a.
Limbah industri berupa limbah padat
yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang
berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp,
kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
b.
Limbah cair yang merupakan hasil
pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri
pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom,
arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan
logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah. Merupakan zat yang sangat
beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan
kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap
kesuburan tanah.
3.
Limbah
pertanian

Limbah pertanian dapat berupa
sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk
urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus
menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan
tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara
tanah semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama
tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal
kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu
penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal
terhadap pestisida tersebut
D. Dampak Pencemaran Tanah
1.
Dampak
Negatif
- Menurunnya tingkat kesuburan tanah akibat buangan sampah plastik, pecahan kaca, logam, dan karet sulit diuraikan oleh organisme dekomposer dalam tanah.
- Matinya organisme pengurai tanah akibat pembuangan limbah deterjen dan residu pestisida dalam tanah.
- Menurunnya produktivitas tanah karena terkikisnya lapisan humus dari permukaan tanah
- Perubahan pH tanah akibat adanya deposit senyawa asam yang berasal dari hujan asam. Adapun perubahan keasaman tanah ini akan berpengaruh buruk terhadap penyerapan hara dari tanah oleh tanaman.
2.
Dampak Positif
-
Tidak ada
E.
PENANGANAN PENCEMARAN TANAH
Ada 2 cara untuk penanganan
pencemaran tanah
1.
Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk
membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah,
yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site
adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah,
terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi
penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah
itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya
yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih
dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar
dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan
off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses
pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur,
bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar
menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
F.
PENCEGAHAN PENCEMARAN TANAH
Tindakan pencegahan dan tindakan
penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai
cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi.
Pada umumnya langkah pencegahan
adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran,
misalnyamengurangi terjadinya bahan pencemar, langkah pencegahan itu antara
lain:
1)
Sampah organik yang dapat
membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan
mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat
diolah sebagai kompos/pupuk.
2)
Sampah senyawa organik atau senyawa
anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan
dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan
serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh
dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang
tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel
kecil, kemudian dikubur.
3)
Pengolahan terhadap limbah industri
yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke
sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4)
Penggunaan pupuk, pestisida tidak
digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai
berlebihan.
5)
Usahakan membuang dan memakai detergen
berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
6)
Sampah zat radioaktif sebelum
dibuang, disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki dalam jangka waktu yang
cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari
pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang
sangat dalam.
G.
PENANGGULANGAN KOMPONEN BAHAN PENCEMARAN TANAH
Apabila pencemaran telah terjadi,
maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut. Tindakan
penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah
bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat
berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami
dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah.
Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
a)
Sampah-sampah organik yang tidak
dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu
kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur
ulang menjadi barangbarang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan
anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau
kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas
kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara
pendaur ulang sampah.
b)
Bekas bahan bangunan (seperti
keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat
menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara
berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air,
sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar
rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan
dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
c)
Hujan asam yang menyebabkan pH tanah
menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur
agar pH asam berkurang.
d)
Sedangkan sampah anorganik yang
tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Cara penanganan yang terbaik dengan
mendaur ulang sampah-sampah menjadi barang-barang yang mungkin bisa dipakai
atau juga bisa dijadikan hiasan dinding. Limbah industri, cara
penanggulangannya yaitu dengan cara mengolah limbah tersebut sebelum dibuang
kesungai atau kelaut. Limbah pertanian, yaitu dengan cara mengurangi penggunaan
pupuk sintetik dan berbagai bahan kimia untuk pemberantasan hama seperti
pestisida diganti dengan penggunaan pupuk kompos.
Dengan melakukan tindakan pencegahan
dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran
udara, pencemaran air dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan,
pengendalian, pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan
lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah
sang pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pencemaran tanah adalah keadaan di
mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.
Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia
industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan
tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ada beberapa cara untuk mengurangi
dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi.
Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar.
Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan
menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
B.
SARAN
Untuk lebih memahami semua tentang pencemaran
tanah, disarankan para pembaca mencari referensi lain yang berkaitan dengan
materi pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah membaca
makalah ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari dalam
menjaga kelestarian tanah beserta penyusun yang ada di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Soekarto. S. T. 1985. Penelitian
Organoleptik Untuk Industri Pangan dan Hasil Pertanian.
Bhatara Karya Aksara,
Jakarta. 121 hal.
Wikipedia. 2007. Pencemaran
Tanah (On-line).
Bachri, Moch. 1995. Geologi
Lingkungan. CV. Aksara, Malang. 112 hal.
Dapatkan Penghasilan Tambahan Dengan Bermain Poker Online di www , SmsQQ , com
BalasHapusKeunggulan dari smsqq adalah
*Permainan 100% Fair Player vs Player - Terbukti!!!
*Proses Depo dan WD hanya 1-3 Menit Jika Bank Tidak Gangguan
*Minimal Deposit Hanya Rp 10.000
*Bonus Setiap Hari Dibagikan
*Bonus Turn Over 0,3% + 0,2%
*Bonus referral 10% + 10%
*Dilayani Customer Service yang Ramah dan Sopan 24 Jam NONSTOP
*Berkerja sama dengan 4 bank lokal antara lain : ( BCA-MANDIRI-BNI-BRI )
Jenis Permainan yang Disediakan ada 8 jenis :
Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar 66
Untuk Info Lebih Lanjut Dapat menghubungi Kami Di :
BBM: 2AD05265
WA: +855968010699
Skype: smsqqcom@gmail.com
bosku minat daftar langsung aja bosku^^