MAKALAH
PKN
“Pancasila
Sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan”
Disusun Oleh :
Agung Karya Banara
Ahmad Safei
Ari Kurniawan
Asep Sopian
Agung Laksana
Yusuf Supriyadi
Yusuf Bahtiar
Wildan
SMK NEGERI
1 TIRTAJAYA
TAHUN 2014
– 2015
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT, yang telah memberikan rahmat
taufik hidayah kepada saya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang
merupakan salah satu materi mata Pelajaran: “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN”. Selawat beserta salam tetap tercurah
buat Nabi junjungan kita yakni Nabi besar Muhammad SAW.
Dalam menyelesaikan makalah ini sudah sepantasnya saya
mengucapkan terima kasih kepada Guru pembimbing, serta pihak-pihak yang telah
memberikan dorongan kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan Makalah ini
yang berjudul “Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan”.
Saya menyadari akan kekurangan dalam pembuatan dan penulisan
makalah ini, yang mana saya masih dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu,
saya mengharapkan kritik dan saran yang tujuannya membangun dari pembaca
budiman untuk kesempurnaan makalah ini yang masa akan datang. Untuk itu saya
ucapkan terima kasih
Karawang,
November 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar …………………………………………………………………………
i
Daftar Isi ……………………………………………………………………………….
ii
Bab I Pendahuluan ……………………………………………………………………..
1
A. Latar Belakang …………………………………………………………………
1
B. Tujuan ………………………………………………………………………….
1
Bab II Pembahasan ……………………………………………………………………..
2
A. Analisis Pancasila Sebagai Sumber
Nilai ……………………………………… 2
B. Pengertian Pancasila
…………………………………………………………… 3
C.
Rumusan Pancasila yang Sah …………………………………… 4
D.
Pancasila Sebagai Sumber Nilai ………………………………… 4
E.
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan ………………….. 6
Bab III Penutup ………………………………………………………………………….
8
A. Kesimpulan ……………………………………………………………………..
8
B. Saran …………………………………………………………………………….
8
Daftar Pustaka …………………………………………………………………………...
9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila sering disebut sebagai dasar
falsafah/filsafah negara dan ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai
dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan
negara.
Pengertian Pancasila sebagai dasar
negara sesuai dengan bunyi pembukaan UUD1945. .maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalamsuatu Undang-Undang
Dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyatdengan berdasar
kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan
mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila dalam
pengertian ini sering disebut sebagai pandangan hidup,
pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup, dan jalan hidup
(way of life). Dalam hai ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk
hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dengan
kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau
aktivitashidup dan kehidupan masyarakat di segala bidang. Semua tingkah lakudan
perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan
merupakan pancaran dari semua sila Pancasila.
B.
Tujuan
Agar
para pembaca dapat mengetahui dan mengerti tentang:
1.
Pancasila sebagai
sumber nilai
2.
Pancasila sebagai
paradigma pembangunan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Analisis
Pancasila Sebagai Sumber Nilai
1.
Pengertian Nilai
Pada
kamus ilmiah populer dijelaskan bahwa nilai adalah tentang apayang baik,
benar, bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya lebih abstrakdari norma.
Sedangkan
Nursal Luth dan Daniel Fernandes mengatakanbahwa nilai adalah perasaan-perasaan
tentang apa yang di inginkan atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku
sosial dari orang yangmemiliki nilai itu.
Nilai bukanlah soal benar atau salah,
tetapi soal di kehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan
kumpulan sikap dan perasaan-perasaan
yang selalu diperhatikan melalui perilaku oleh manusia.
Dari beberapa pengertian nilai di atas, dapat dipahamibahwa nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi
kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa, negara. Nietzche
mengatakan nilai adalah tingkat atau
derajat yang diinginkan oleh manusia. Nilai
yang merupakan tujuan dari kehendak manusia yang
benar sering ditata menurut susunan tingkatannya,
dimulai dari bawah, yaitu nilai hedonis (kenikmatan), nilai utilitaris
(kegunaan), nilai biologis (kemuliaan), nilai diri estetis (keindahan,
kecantikan), nilai-nilai pribadi (sosial, baik), dan
yang paling atas adalah nilai religious
(kesuciaan).
2.
Ciri-ciri nilai
a.
Nilai-nilai yang mendarah daging
(internalized value)
Yaitu
nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa berfikir lagi.
Bila
dilanggar maka akan timbul perasaan malu atau bersalah yang
mendalam dan sukar dilupakan, misalnya orang yang taat beragama akan menderita
beban mental apabila melanggar salah satu norma yang ada dalam agamanya.
b.
Nilai yang dominan
Merupakan
nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai lainnya. Tampak pada
pilihan yang dilakukan seseorang pada waktu berhadapan dengan beberapa
alternative tindakan harus diambil.
Beberapa pertimbangan
dominan atau tidaknya nilai tersebut adalah sebagai
berikut:
·
Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut
Lamanya nilai
tersebut dirasakan anggota kelompok tersebut
·
Tingginya usaha untuk mempertahankan
nilai itu.
·
Tingginya kedudukan (prestice) orang-orang
yang membawakan nilai tersebut
3.
Macam-macam Nilai
Nilai
berhubungan erat dengan budaya dan masyarakat.
Menurut prof. Dr. Notonegoro, nilai dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
a.
Nilai material, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia.
b.
Nilai vital, yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan aktivitas.
c.
Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa/ rohani manusia.
B.
Pengertian Pancasilaa
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar
falsafahnegara Republik
Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupundari sudut sejarah. Hai
tersebut dapat dilihat secara etimologis atausecara teminologi sebagimana
penjelasan berikut,
1.
Secara Etimologis
Berdasarkan
asal kata, Pancasila berasal dari bahasa India, yakni bahasa
Sansekerta. Menurut Muhammad Yamin, Pancasila memiliki dua macam arti, yaitu
Panca artinya lima, syila dengan (i) biasa (pendek) artinya sendi, alas,
atau dasar, syila dengan (i) panjang artinya peraturan tingkah laku yang
penting, baik, dan senonoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susilaartinya
tingkah laku baik.
2.
Secara Terminologi
Pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) perkataan
Pancasila (lima asas dasar) digunakan oleh Presiden Soekarno untuk
memberi nama pada lima prinsip dasar negara yang
diusulkannya Perkataan tersebut
dibisikkan oleh temannya seorang ahli bahasa yang duduk disamping
Soekarno, yaitu Muhammad Yamin.
C.
Rumusan Pancasila
yang Sah
Rumusan Pancasila yang sah dan
sistematika yang benarterdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang telah disahkan
olehPPKI pada 18 Agustus 1945. Presiden RI mengeluarkan Instruksi No.12/1968
pad 13 April 1968 Dalam instruksi tersebut ditegaskan bahwa tata urutan
(sistematika) dan rumusan Pancasila sebagai berikut:
1.
Ketuhanan yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan /perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
D.
Pancasila Sebagai
Sumber Nilai
Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan
sebagai sumber nilai dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
adalah Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan
masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila
sebagai dasar moral atau norma dantolak ukur tentang baik buruk
dan benar salahnya sikap, perbuatan, dantingkah laku bangsa Indonesia.Nilai-nilai
pancasila itu merupaka nilai intrinsic yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yanguniversal.
Dengan demikian, tinjauan pancasila berlandaskan
pada tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga nilai-nilai
pancasila memiliki sifatobjektif. Pancasila dirumuskan oleh para
pendiri Negara yang memuat nilai-nilai luhur untuk menjadi dasar Negara.
Sebagai gambaran, di dalam tata nilai kehidupan bernegara, ada yang disebut sebaga nilai dasar, nilai instrumental
dan nilai praktis.
1.
Nilai dasar
Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kuranglebih
mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultural ataubudaya yang berasal
dari bangsa Indonesia itu sendiri, yaituyang berakar dari kebudayaan, sesuai
dengan UUD 1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural.
2.
Nilai instrumental
Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalamwujud
nilai social atau norma hukum, yang selanjutnya akan
terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang
sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu.
3.
Nilai praktis
Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalamkenyataan.
Nilai ini merupakan bahan ujian, apakah nilai dasar dan nilai
instrumental sungguh-sungguh hidup dalammasyarakat atau
tidak.Di dalam Pancasila tergantung nilai-nilai kehidupan berbangsa.
Nilai-nilai tersebut adalah nilai ideal, nilai material, nilai positif, nilai
logis, nilaiestetis, nilai sosial dan nilai
religius atau kegamaan. Ada lagi nilaiperjuangan bangsa Indonesia
dalam merebut kemerdekaan RI. Nilai dalam pengembangan Pancasila adalah sebagai
berikut:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya
dan taqwa kepada Tuhan YME
b. Masing-masing
atas dasar kemanusiaan yang beradab
c. Membina adanya kerjasama dan toleransi antarasesama pemeluk agama dan penganut kepercayaankepada
Tuhan YME
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
a. Tidak saling membedakan warna kulit
b. Saling menghormati dengan bangsa lain
c. Saling bekerja sama dengan bangsa lain.
d. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
3) Persatuan Indonesia
a. Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dannegara
di atas kepentingan pribadi atau golongan
b. Menetapkan keselamatan bangsa dan negara di ataskepentingan
pribadi atau golongan
c. Bangga
berkebangsaan Indonesiad.Memajukan pergaulan untuk persatuan bangsa
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
a. Mengakui
bahwa manusia Indonesia memiliki kedudukandan hak yang sama
b. Melaksanakan keputusan bersama dengan penuhtanggung
jawab dan itikad baik
c. Mengambil keputusan yang harus sesuai dengan nilaikebenaran
dan keadilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a. Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk
menciptakan keadilan social dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa atau dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan
bernegara.
b. Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royongdengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotongroyongan.
E.
Pancasila sebagai
Paradigma Pembangunan
Paradigma adalah asumsi teoritis yang umum (merupakansuatu
sumber nilai) yang merupakan sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam
ilmu pengetahuan sehingga sangatmenentukan sifat, ciri,dan karakter ilmu
pengetahuan tersebut.Paradigma juga dapat diartikan sebagai cara pandang,
nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar atau cara memecahkanmasalah yang
dianut oleh suatu masyarakat pada masa tertentu.Dalam pembangunan nasional, Pancasila
adalah sebuah paradigm karena hendak dijadikan sebagai landasan,
acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai di setiap
program pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
a.
Makna, hakikat,
dan tujuan pembangunan nasional
Pembangunan nasional dapat diartikan sebagai rangkaianupaya
pembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan masyarakat,
bangsa, dan Negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional. Hakikat
pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan
nasional seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alinea
IV, yaitu .... melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan
cita-cita bangsa sebagaimana ternaktub dalam alinea II
pembukaan UUD 1945.Pembangunan nasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia
dewasa ini diartikan sebagai pengamalan Pancasila.
Masa pembangunan akan memberi kesempatan yang
menguntungkan bagi Pancasila untuk memberi pengaruh yang
mendalam dan mendasar pada sistem nilai sosial-budaya
masyarakat Indonesia. Seperti
yang berkali-kali di ungkapkan oleh para
ilmuwan sosial, para ahli filsafat, dan para
pejabat tingkat tinggi di dalam pemerintahan bahwa
pembangunan nasional mengandung arti pembaharuan. Pembangunan dan pembaharuan
dengan sendirinya membawa perubahan-perubahan sosial maupun
budaya. Perubahantersebut dapat bersifat dangkal dan bersifat
fundamental. Perubahan yang bersifat dangkal akan mudah dan cepatberubah.
Misalnya, dapat dilihat dalam perubahan mode pakaian,selera arsitektur rumah
atau tempat tinggal, dan popularitas lagu-lagu generasi muda yang sedang
digandrungi di kalangan mereka.Adapun perubahan-perubahan sosial-budaya yang
mendasar dapatdialami bersama dalam reformasi. Misalnya, masyarakat pertanian
menjadi masyarakat industri, masyarakat tradisional menjadi masyrakat
modern, tata hidup pedesaan menjadi tata hidupperkotaan, serta perubahan masyarakat
Indonesia dari kedudukan dijajah oleh kekuasaan asing menjadi masyarakat yang merdekadidalam
negara yang daitur dan diurus oleh kekuasaan nasional
b.
Visi dan Misi Pembangunan
Nasional
Visi Terwujudnya masyarakat
Indonesia yang damai, demokratis berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera
dalam wadah Negara Republik Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan
bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran
hokum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki
etos kerja yang tinggi dan berdisiplin.
Misi Untuk mewujudkan visi bangsa
Indonesia masa depan, misiyang ditetapkan adalah sebagai berikut:
1.
Pengamalan Pancasila secara konsisten
2.
Penegakan kedaulatan rakyat dalam
segala aspek
3.
Peningkatan pengamalan ajaran agama
dalam kehidupan sehari-hari
4.
Penjaminan kondisi aman, damai dan
tertib
5.
Perwujudan sistem hukum nasional
6.
Perwujudan kehidupan sosial
buadaya yang dinamis dankreatif
7.
Pemberdayaan masyarakat
dan seluruh kekuatan ekonomi nasional
8.
Perwujudan otonomi daerah
9.
Perwujudan kesejahteraan rakyat
10.
Perwujudan aparatur Negara
11.
Perwujudan sistem dan pendidikan nasional yangdemokratis
12.
Perwujudan politik luar negeri yang
berdaulat.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila
harus mampu menyesuaikan diri dengan zaman. Tetapi tidak
berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diganti
dengan nilai dasar lain. Dengan meniadakan jati diri bangsa
Indonesia. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa
nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan
bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif,
dengan memperhatikan tingkat kebutuhan
dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri. Pancasila harus
memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsa
Indonesia untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedangdan akan dihadapinya,
terutama menghadapai globalisasi dan keterbukaan. Ideologi Pancasila
menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa
Indonesia dalam ikatanNegara Kesatuan Republik Indonesia.
B.
Saran
Sebagai warga negara yang baik, jika kita telah mengerti dan
mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila hendaknya
dilaksanakan dengan baik agar terciptanya kondisi masyarakat yang aman, damai,
tertib dan tentram.
DAFTAR PUSTAKA
Listyarti, Retno. 2005.Pendidikan
Kewarganegaraan SMA untuk kelasXI kurikulum 2004. Jakarta: Esis.Budiyanto.Abdul
Karim, Aim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan SMA untukkelas XII kurikulum 2006.
Jakarta: Grafindo.
Dapatkan Penghasilan Tambahan Dengan Bermain Poker Online di www , SmsQQ , com
BalasHapusKeunggulan dari smsqq adalah
*Permainan 100% Fair Player vs Player - Terbukti!!!
*Proses Depo dan WD hanya 1-3 Menit Jika Bank Tidak Gangguan
*Minimal Deposit Hanya Rp 10.000
*Bonus Setiap Hari Dibagikan
*Bonus Turn Over 0,3% + 0,2%
*Bonus referral 10% + 10%
*Dilayani Customer Service yang Ramah dan Sopan 24 Jam NONSTOP
*Berkerja sama dengan 4 bank lokal antara lain : ( BCA-MANDIRI-BNI-BRI )
Jenis Permainan yang Disediakan ada 8 jenis :
Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar 66
Untuk Info Lebih Lanjut Dapat menghubungi Kami Di :
BBM: 2AD05265
WA: +855968010699
Skype: smsqqcom@gmail.com
bosku minat daftar langsung aja bosku^^