Selasa, 01 November 2016

MAKALAH RUKUN IMAN DAN ISLAM



MAKALAH
RUKUN IMAN DAN ISLAM




DI SUSUN OLEH :
PINSA            : NOVIA ARDANA
WAPINSA     : DILIA AISYAH
ANGGOTA   : DIVA TIFFANY VHANIA
                          PINA APRIYANI
                          ENENG DEVI SURYANI
                          FITRIA RAMADHAN
                          LIA APILIANTI
                          EUIS KUSNIAWATI
                          EVA HANDAYANI
                          DEA NURFADILAH

SMKN 1 TIRTAJAYA
2016/2017
                         

KATA PENGANTAR

 Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Pendidikan Agama Islam, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang “rukun iman dan rukun islam” yang disusun secara ringkas dan mudah untuk dipahami.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada Guru kami yang telah membimbing penyusun agar dapat mengerti tentang bagaimana cara kami menyusun Makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
                                                                          
                                                                                                            Penyusun




BAB. 1
PENJELASAN TENTANG KEISLAMAN
Sebagai salah satu syarat dari iman adalah adanya keyakinan. Dan keyakinan tersebut dapat muncul dari pengetahuan atau ilmu tentang hal tersebut. Dan masalah tersebut telah dijelaskan oleh para ulama dengan penjelasan yang tuntas dan sangat jelas bagi umat.
A.    Iman kepada Allah Subhanallohu wa Ta’ala
Kita mengimani Rububiyah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, artinya bahwa Allah adalah Rabb: Pencipta, Penguasa dan Pengatur segala yang ada di alam semesta ini. Kita juga harus mengimani uluhiyah Allah Subhanahu Wa Ta’ala artinya Allah adalah Ilaah (sembahan) Yang hak, sedang segala sembahan selain-Nya adalah batil. Keimanan kita kepada Allah belumlah lengkap kalau tidak mengimani Asma’ dan Sifat-Nya, artinya bahwa Allah memiliki Nama-nama yang maha Indah serta sifat-sifat yang maha sempurna dan maha luhur.
Dan kita mengimani keesaan Allah Subhanallohu wa Ta’aladalam hal itu semua, artinya bahwa Allah Subhanallohu wa Ta’ala tiada sesuatupun yang menjadi sekutu bagi-Nya dalam rububiyah, uluhiyah, maupun dalam Asma’ dan sifat-Nya.
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: “(Dia adalah) Tuhan seluruh langit dan bumi serta semua yang ada di antara keduanya. Maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beridat kepada-Nya. Adakah kamu
mengetahui ada sesuatu yang sama dengan-Nya (yang patut disembah)?”. (QS. Maryam: 65)
Dan firman Allah, yang artinya: “Tiada sesuatupun yang serupa dengan-Nya. Dan Dia-lah yang maha mendengar lagi Maha melihat”. (QS. Asy-Syura:11)
B.   Iman Kepada Malaikat
Bagaimana kita mengimani para malaikat ? mengimani para malaikat Allah yakni dengan meyakini kebenaran adanya para malaikat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dan para malaikat itu, sebagaimana firman-Nya, yang artinya: ”Sebenarnya (malaikat-malaikat itu) adalah hamba-hamba yang dimuliakan, tidak pernah mereka itu mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya.” (QS. Al-anbiya: 26-27)
Mereka diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka mereka beribadah kepada-Nya dan mematuhi segala perintah-Nya. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’, yang artinya: ” …Dan malaikat-malaikat yang disisi-Nya mereka tidak bersikap angkuh untuk beribadah kepada-Nyadan tiada (pula) merasa letih. Mereka selalu bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya. “ (QS. Al-Anbiya: 19-20).
C.   Iman Kepada Kitab Allah
Kita mengimani bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menurunkan kepada rasul-rasul-Nya kitab-kitab sebagai hujjah buat umat manusia dan sebagai pedoman hidup bagi orang-orang yang mengamalkannya, dengan kitab-kitab itulah para rasul mengajarkan kepada umatnya kebenaran dan kebersihan jiwa mereka dari kemuysrikan. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’, yang artinya: ”Sungguh, kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka Al-kitab dan neraca (keadilan) agar manusia melaksanakan keadilan… “ (QS. Al-Hadid: 25)
Dari kitab-kitab itu, yang kita kenal ialah :
  • Taurat, yang Allah turunkan kepada nabi Musa alaihi sallam, sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Maidah: 44.
  • Zabur, ialah kitab yang diberikan Allah Subhanahu Wa Ta’ala  kepada Daud alaihi sallam.
  • Injil, diturunkan Allah kepada nabi Isa, sebagai pembenar dan pelengkap Taurat. Firman Allah : ”…Dan Kami telah memberikan kepadanya (Isa) injil yang berisi petunjuk dan nur, dan sebagai pembenar kitab yang sebelumnya yaitu Taurat, serta sebagai petunjuk dan pengajaran bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS : Al-Maidah : 46)
  • Shuhuf, (lembaran-lembaran) yang diturunkan kepada nabi Ibrahim dan Musa, ‘Alaihimas-shalatu Wassalam.
  • Al-Quran, kitab yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala  turunkan kepada Nabi Muhammad shalallohu ‘alahi wa sallam, penutup para nabi. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ” Bulan Ramadhan yang diturunkan padanya (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi umat manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang haq dan yang batil…” (QS. Al Baqarah: 185).
D.   Iman Kepada Rasul-Rasul
Kita mengimani bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengutus rasul-rasul kepada umat manusia, Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ” (Kami telah mengutus mereka) sebagai rasul-rasul pembawa berita genbira dan pemberi peringatan, supaya tiada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah (diutusnya) rasul-rasul itu. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. AN-Nisa: 165).
Kita mengimani bahwa rasul pertama adalah nabi Nuh dan rasul terakhir adalah Nabi Muhammad  shalallohu ‘alahi wa sallam, semoga shalawat dan salam sejahtera untuk mereka semua. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ”Sesungguhnya Kami telahmewahyukan kepadamu sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan nabi-nabi yang (datang) sesudahnya…” (QS. An-Nisa: 163).
E.    Iman Kepada Hari Kiamat
Kita mengimani kebenaran hari akhirat, yaitu hari kiamat, yang tiada kehidupan lain sesudah hari tersebut.
Untuk itu kita mengimani kebangkitan, yaitu dihidupannya semua mahkluk yang sesudah mati oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya:”Dan ditiuuplah sangkakala, maka matilah siapa yang ada dilangit dan siapa yang ada di bumi kecuali yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi, maka tiba-tiba mereka bangkitmenunggu (putusannya masing-masing).” (QS. Az-Zumar: 68)
Kita mengimani adanya catatan-catatan amal yang diberikan kepada setiap manusia. Ada yang mengambilnya dengan tangan kanan dan ada yang mengambilnya dari belakang punggungnya dengan tangan kiri. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ” Adapun orang yang diberikan kitabnya dengan tangan kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira. Adapun orang yang diberikan kitabnya dari belakang punggungnya, maka dia akan berteriak celakalah aku dan dia akan masuk neraka yang menyala.” (QS. Al-Insyiqaq: 13-14).

F.    Iman Kepada Qadar Baik dan Buruk
Kita juga mengimani qadar (takdir) , yang baik dan yang buruk; yaitu ketentuan yang telah ditetapkan Allah untuk seluruh mahkluk-Nya sesuai dengan ilmu-Nya dan menurut hikmah kebijakan-Nya.
Iman kepada qadar ada empat tingkatan:
  1. ‘Ilmu
    ialah mengimani bahwa Allah Maha tahu atas segala sesuatu,mengetahui apa yang terjadi, dengan ilmu-Nya yang Azali dan abadi. Allah sama sekali tidak menjadi tahu setelah sebelumnya tidakmenjadi tahu dan sama sekali tidak lupa dengan apa yang dikehendaki.
  2. Kitabah
    ialah mengimani bahwa Allah telah mencatat di Lauh Mahfuzh apa yang terjadi sampai hari kiamat. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ”Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi. sesungguhnya tu (semua) tertulis dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya Allah yang demikian itu amat mudah bagi Allah.” (QS. Al-Hajj: 70)
  3. Masyi’ah
    ialah mengimani bawa Allah Subhanahu Wa Ta’ala. telah menghendaki segala apa yang ada di langit dan di bumi, tiada sesuatupun yang terjadi tanpa dengan kehendak-Nya. Apa yang dikehendaki Allah itulah yang terjadi dan apa yang tidak dikehendaki Allah tidak akan terjadi.
  4. Khal
    Ialah mengimani Allah Subhanahu Wa Ta’ala. adalah pencipta segala sesuatu. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya:  ” Alah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu. Hanya kepunyaan-Nyalah kunci-kunci (perbendaharaan) langit dan bumi.” (QS. Az-Zumar: 62-63).



BAB.II

RUKUN ISLAM

 

A.       Mengucapkan dua kalimat syahadat

Makna La ilaha illallah
Makna syahadat la ilaha illallah adalah meyakini bahwa tidak ada yang berhak mendapatkan ibadah kecuali Allah, konsisten dengan pengakuan itu dan mengamalkannya. La ilaha menolak keberhakan untuk diibadahi pada diri selain Allah, siapapun orangnya. Sedangkan illallah merupakan penetapan bahwa yang berhak diibadahi hanyalah Allah. Sehingga makna kalimat ini adalah la ma’buda haqqun illallah atau tidak ada sesembahan yang benar selain Allah. Sehingga keliru apabila la ilaha illallah diartikan tidak ada sesembahan/tuhan selain Allah, karena ada yang kurang. Harus disertakan kata ‘yang benar’ Karena pada kenyataannya sesembahan selain Allah itu banyak. Dan kalau pemaknaan ‘tidak ada sesembahan selain Allah’ itu dibenarkan maka itu artinya semua peribadahan orang kepada apapun disebut beribadah kepada Allah, dan tentu saja ini adalah kebatilan yang sangat jelas.
 Syarat Syahadat
Syarat syahadat adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya maka yang disyaratkannya itu tidak sempurna. Jadi jika seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan syahadatnya itu tidak sah. Syarat syahadat ada tujuh, yaitu:
  • Pengetahuan
Seseorang yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan tentang syahadatnya. Dia wajib memahami isi dari dua kalimat yang dia nyatakan itu, serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya.
  • Keyakinan
Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut.
  • Keikhlasan
Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah SWT.
  • Kejujuran
Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan.


  • Kecintaan
Kecintaan berarti mencintai Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman. Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah Rasulullah SAW.
  • Penerimaan
Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Dan hal ini harus membuahkan ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat Islam. Artinya, bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur’an dan Sunnah Rasul.
  • Ketundukan
Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya secara lahiriyah. Artinya, seorang muslim yang bersyahadat harus mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya. Perbedaan antara penerimaan dengan ketundukan yaitu bahwa penerimaan dilakukan dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan fisik.Oleh karena itu, setiap muslim yang bersyahadat selalu siap melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupannya.

B. Puasa


Ditulis oleh Dewan Asatidz
Puasa secara bahasa adalah menahan diri dari sesuatu. Sedangkan secara terminologi, adalah menahan diri pada siang hari dari berbuka dengan disertai niat berpuasa bagi orang yang telah diwajibkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Detailnya, puasa adalah menjaga dari pekerjaan-pekerjaan yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, dan bersenggama pada sepanjang hari tersebut (sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa diwajibkan atas seorang muslim yang baligh, berakal, bersih dari haidl dan nifas, disertai niat ikhlas semata-mata karena Allah ta’aala.
Adapun rukunnya adalah menahan diri dari makan dan minum, menjaga kemaluannya (tidak bersenggama), menahan untuk tidak berbuka, sejak terbitnya ufuk kemerah-merahan (fajar subuh) di sebelah timur hingga tenggelamnya matahari. Firman Allah swt : “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar”. (Al-Baqarah: 187).
Ibn ‘Abdul Bar dalam hadis Rasulullah saw “Sesungguhnya Bilal biasa azan pada malam hari, maka makan dan minumlah kamu sampai terdengarnya azan Ibn Ummi Maktum”, menyatakan bahwa benang putih adalah waktu subuh dan sahur hanya dikerjakan sebelum waktu fajar”.
BEBERAPA FAEDAH PUASA
Puasa mempunyai banyak faedah bagi ruhani dan jasmani kita, antara lain:
1.      Puasa adalah ketundukan, kepatuhan, dan keta’atan kepada Allah swt., maka tiada balasan bagi orang yang mengerjakannya kecuali pahala yang melimpah-ruah dan baginya hak masuk surga melalui pintu khusus bernama ‘Ar-Rayyan’. Orang yang berpuasa juga dijauhkan dari azab pedih serta dihapuskan seluruh dosa-dosa yang terdahulu. Patuh kepada Allah Swt berarti meyakini dimudahkan dari segala urusannya karena dengan puasa secara tidak langsung kita dituntun untuk bertakwa, yaitu mengerjakan segala perintahnya dan menjauhi larangannya. Sebagaimana yang terdapat pada surat Al-Baqarah: 183, yang berbunyi ;”Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu untuk berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum kamu, supaya kamu bertakwa”.
2.      Berpuasa juga merupakan sarana untuk melatih diri dalam berbagai masalah seperti jihad nafsi, melawan gangguan setan, bersabar atas malapetaka yang menimpa. Bila mencium aroma masakan yang mengundang nafsu atau melihat air segar yang menggiurkan kita harus menahan diri sampai waktu berbuka. Kita juga diajarkan untuk memegang teguh amanah Allah swt, lahir dan batin, karena tiada seorangpun yang sanggup mengawasi kita kecuali Ilahi Rabbi.
Adapun puasa melatih menahan dari berbagai gemerlapnya surga duniawi, mengajarkan sifat sabar dalam menghadapi segalaa sesuatu, mengarahkan cara berfikir sehat serta menajamkan pikiran (cerdas) karena secara otomatis mengistirahatkan roda perjalanan anggota tubuh. Lukman berwasiat kepada anaknya :”Wahai anakku, apabila lambung penuh, otak akan diam maka seluruh anggota badan akan malas beribadah”.
3.      Dengan puasa kita diajarkan untuk hidup teratur, karena menuntun kapan waktu buat menentukan waktu menghidangkan sahur dan berbuka. Bahwa berpuasa hanya dirasakan oleh umat Islam dari munculnya warna kemerah-merahan di ufuk timur hingga lenyapnya di sebelah barat. Seluruh umat muslim sahur dan berbuka pada waktu yang telah ditentukan karena agama dan Tuhan yang satu.
4.      Begitupun juga menumbuhkan bagi setiap individu rasa persaudaraan serta menimbulkan perasaan untuk saling menolong antar sesama. Saling membahu dalam menghadapi rasa lapar, dahaga dan sakit. Disamping itu mengistirahatkan lambung agar terlepas dari bahaya penyakit menular misalnya. Rasulullah Saw bersabda, “Berpuasalah kamu supaya sehat”. Seorang tabib Arab yang terkenal pada zamannya yaitu Harist bin Kaldah mengatakan bahwa lambung merupakan sumber timbulnya penyakit dan sumber obat penyembuh”.
Tiada diragukan kita dapati jihad nafsi, menyelamatkan dari segala aroma keduniaan dalam menahan hawa nafsu. Seperti yang dikatakan Rasulullah Saw,:
“Wahai pemuda/i, barang siapa yang telah memenuhi bekal, bersegeralah kawin, sesungguhnya itu dapat menahan dari penglihatan dan menjaga kemaluan. Dan barang siapa belum memenuhi maka berpuasalah, sesungguhnya itu adalah penangkalnya”.
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa puasa mempunyai manfaat-manfaat yang tidak bisa kita ukur. Karenanya bersyukurlah orang-orang yang dapat mengerjakan puasa. Sebagaimana Kamal bin Hammam berkata, “Puasa adalah rukun Islam yang ketiga setelah syahadat dan salat, di syariatkan Allah Swt karena keistimewaan dan manfaatnya seperti: ketenangan jiwa dari menahan hawa nafsu, menolong dan menimbulkan sifat menyayangi orang miskin, persamaan derajat baik itu faqir atau kaya.
Dirangkum dari buku: THE ISLAMIC JURISPRUDENCE AND ITS EVIDENCES, Jilid III, karya Prof. Dr. Wahbah Al Zuhaily. (Tim penerjemah: Hendra Suherman, Eva Fachrunnisa, Ali Mu’in Amnur, dan Zaimatussa’diyah)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebaserpuasa merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Puasa menurut syariat artinya menahan diri dari makan & minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai darterbit fajar hingga terbenam, dan dengan syarat tertentu untuk meningkatkan ketaqwaan seorang muslim.
Banyak sekali keutamaan puasa di bulan ramadhan, dan berikut lima keutamaan diantara beberapa keutamaan puasa di bulan ramadhan.
 1. Puasa sudah diwajibkan atas umat sebelum kita.
Allah SWT berfirman : ”Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqoroh : 183).
Jika puasa bukan sebuah amalan yang agung, maka tidak mungkin puasa juga diwajibkan atas ummat-ummat sebelum kita. walaupun puasa mereka berbeda dengan puasa kita, artinya bukan pada bulan ramadhan yang diwajibkan atas mereka, akan tetapi amalan puasa itu tersendiri telah diwajibkan atas mereka yang menandakan bahwa amalan ini sangatlah agung.
2. Amalan puasa memberi syafaat kepada orang yang mengamalkannya.
Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- bersabda : ”Puasa dan Al-Qur’an memberi syafaat bagi seorang hamba pada hari kiamat. puasa berkata : Wahai Robb, aku telah menahannya dari makanan dan syahwat maka berikanlah syafaat. Al-Qur’an berkata : Wahai Robb, aku telah menahannya dari tidur dimalam hari maka berilah syafaat. Rosulullah berkata : maka keduanya memberi syafaat.” (HR Ahmad, Ath-Thabrany dan Al-Hakim).
3. Pahala puasa tidak terikat dengan jumlah tertentu.
Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- bersabda : ”Semua amalan anak Adam untuknya dan dilipat gandakan setiap satu kebaikan (dianggap) sepuluh kali kebaikan tersebut dan dilipat gandakan menjadi 700 kali. Allah berfirman : Kecuali puasa, karena amalan itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya. (disebabkan) meninggalkan sahwatnya dan makanannya demi Aku.” (HR Muslim).
 4. Berpuasa adalah media diampuninya dosa-dosa & kesalahan.
Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- bersabda : ”Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan iman dan pengharapan (pahala), diampuni dosa-dosa yang telah lampau.” (Muttafaq ‘Alaihi).
Jika seseorang telah yakin dan ridho akan kewajibannya berpuasa serta tidak benci atas kewajiban puasa ramadhan, yakin terhadap pahala dan ganjaran yang akan didapat maka dia akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.
5. Dua kebahagiaan bagi orang yang berpuasa.
Kebahagiaan yang pertama yaitu ketika berbuka puasa setelah menahan nafsu, lapar, dan dahaga selama sehari penuh. Dan kebahagiaan yang kedua yaitu ketika menjumpai Allah SWT di akherat dan dimasukkan ke dalam surga-Nya.
Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- bersabda : ”Untuk orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan : kebahagiaan ketika berbuka puasa. dan kebahagiaan ketika menemui Tuhannya.” (Muttafaq ‘Alaihi).
Mungkin hanya 5 keutamaan puasa yang bisa gue berikan untuk kalian semua. Semoga bermanfaat dan selamat menunaikan ibadah puasa.
C. HAJI
Haji (Bahasa Arab: حج‎; transliterasi: Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.

Jenis ibadah haji

Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.[1]
  • Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
  • Haji tamattu’, mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu’ dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
  • Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa’i.

Kegiatan ibadah haji

Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
  • Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
  • 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
  • 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
  • 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
  • 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada’ (thawaf perpisahan).
D. SALAT LIMA WAKTU
Adalah salat fardhu (salat wajib) yang dilaksanakan lima kali sehari. Hukum salat ini adalah Fardhu ‘Ain, yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah menginjak usia dewasa (pubertas), kecuali berhalangan karena sebab tertentu.
Salat lima waktu merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Allah menurunkan perintah salat ketika peristiwa Isra’ Mi’raj.
sholat fardhu Kelima salat lima waktu tersebut adalah:
  1. Shubuh, terdiri dari 2 raka’at. Waktu Shubuh diawali dari munculnya fajar shaddiq, yakni cahaya putih yang melintang di ufuk timur. Waktu shubuh berakhir ketika terbitnya matahari.
  2. Zhuhur, terdiri dari 4 raka’at. Waktu Zhuhur diawali jika matahari telah tergelincir (condong) ke arah barat, dan berakhir ketika masuk waktu Ashar.
  3. Ashar, terdiri dari 4 raka’at. Waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Khusus untuk madzab Imam Hanafi, waktu Ahsar dimulai jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar berakhir dengan terbenamnya matahari.
  4. Maghrib, terdiri dari 3 raka’at. Waktu Maghrib diawali dengan terbenamnya matahari, dan berakhir dengan masuknya waktu Isya.
  5. Isya, terdiri dari 4 raka’at. Waktu Isya’ diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit barat, dan berakhir hingga terbitnya fajar shaddiq keesokan harinya. Menurut Imam Syi’ah, Salat Isya’ boleh dilakukan setelah mengerjakan Salat Maghrib.
Khusus pada hari Jumat, Muslim laki-laki wajib melaksanakan salat Jumat di masjid secara berjamaah (bersama-sama) sebagai pengganti Salat Zhuhur. Salat Jumat tidak wajib dilakukan oleh perempuan, atau bagi mereka yang sedang dalam perjalanan (musafir).
Berdasarkan hadist, dari Abdullah bin Umar ra, Nabi Muhammad bersabda: Waktu salat Zhuhur jika matahari telah tergelincir, dan dalam keadaan bayangan dari seseorang sama panjangnya selama belum masuk waktu Ashar. Dan waktu Ashar hingga matahari belum berwarna kuning (terbenam). Dan waktu salat Maghrib selama belum terbenam mega merah. Dan waktu salat Isya’ hingga pertengahan malam bagian separuhnya. Waktu salat Subuh dari terbit fajar hingga sebelum terbit matahari. (Shahih Muslim)

Waktu shalat

Waktu salat dari hari ke hari, dan antara tempat satu dan lainnya bervariasi. Waktu salat sangat berkaitan dengan peristiwa peredaran semu matahari relatif terhadap bumi. Pada dasarnya, untuk menentukan waktu salat, diperlukan letak geografis, waktu (tanggal), dan ketinggian. urutan shalat (dari pagi sampai malam) yaitu imsak, shubuh, syuruq, zhuhur, ashar, maghrib dan isya.

 Syuruq

Syuruq adalah terbitnya matahari. Waktu syuruq menandakan berakhirnya waktu Shubuh. Waktu terbit matahari dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu.
Zhuhur
Waktu istiwa’ (zawaal) terjadi ketika matahari berada di titik tertinggi. Istiwa’ juga dikenal dengan sebutan “tengah hari” (bahasa Inggris: midday/noon). Pada saat istiwa’, mengerjakan ibadah salat (baik wajib maupun sunnah) adalah haram. Waktu zhuhur tiba sesaat setelah istiwa’, yakni ketika matahari telah condong ke arah barat. Waktu “tengah hari” dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu.
Secara astronomis, waktu Zhuhur dimulai ketika tepi “piringan” matahari telah keluar dari garis zenith, yakni garis yang menghubungkan antara pengamat dengan pusat letak matahari ketika berada di titik tertinggi (istiwa’). Secara teoretis, antara istiwa’ dengan masuknya zhuhur membutuhkan waktu 2,5 menit, dan untuk faktor keamanan, biasanya pada jadwal salat, waktu zhuhur adalah 5 menit setelah istiwa.

Ashar

Menurut mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali, waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Sementara madzab Imam Hanafi mendefinisikan waktu Ashar jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar dapat dihitung dengan algoritma tertentu yang menggunakan trigonometri tiga dimensi. nm,Waktu salat Waktu salat relatif terhadap peredaran semu matahari
Waktu salat dari hari ke hari, dan antara tempat satu dan lainnya bervariasi. Waktu salat sangat berkaitan dengan peristiwa peredaran semu matahari relatif terhadap bumi. Pada dasarnya, untuk menentukan waktu salat, diperlukan letak geografis, waktu (tanggal), dan ketinggian.

 Maghrib

Waktu Maghrib diawali ketika terbenamnya matahari. Terbenam matahari di sini berarti seluruh “piringan” matahari telah “masuk” di bawah horizon (cakrawala).

Isya dan Shubuh
Waktu Isya didefinisikan dengan ketika hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit, hingga terbitnya fajar shaddiq. Sedangkan waktu Shubuh diawali ketika terbitnya fajar shaddiq, hingga sesaat sebelum terbitnya matahari (syuruq).
Perlu diketahui, bahwa sesaat setelah matahari terbenam, langit kita tidak langsung gelap, karena bumi kita memiliki atmosfer sehingga meskipun matahari berada di bawah horizon (ufuk barat), masih ada cahaya matahari yang direfraksikan di langit.
Dari sisi astronomis, cahaya di langit yang terdapat sebelum terbitnya matahari dan setelah terbenamnya matahari dinamakan twilight, yang secara harfiah artinya “cahaya di antara dua”, yakni antara siang dan malam. Dalam bahasa Arab, “twilight” disebut syafaq. Secara astronomis, terdapat tiga definisi twilight:
  • Twilight Sipil, yakni ketika matahari berada 6° di bawah horizon
  • Twilight Nautikal, yakni ketika matahari berada 12° di bawah horizon
  • Twilight Astronomis, yakni ketika matahari berada 18° di bawah horizon
Astronom menganggap “Twilight Astronomis Petang” menandakan dimulainya malam hari; namun definisi ini adalah untuk keperluan praktis saja.
Secara astronomis, waktu Shubuh merupakan kebalikan dari waktu Isya’. Menjelang pagi hari, fajar ditandai dengan adanya cahaya yang menjulang tinggi (vertikal) di ufuk timur; Ini dinamakan “fajar kadzib”. Cahaya tersebut kemudian menyebar di cakrawala (secara horizontal), dan ini dinamakan “fajar shaddiq”.
Bagi penentuan jadwal waktu salat (yakni munculnya “fajar shaddiq” dan hilangnya syafaq di petang hari), terdapat variasi penentuan sudut “twilight” oleh berbagai organisasi. Banyak di antara umat Islam menggunakan Twilight Astronomis (yakni ketika matahari berada 18° di bawah horizon) sebagai waktu fajar shaddiq. Sebagian yang lain menetapkan kriteria fajar shaddiq atau syafaq terjadi ketika matahari berada 17°, 19°, 20°, dan bahkan 21°. Sebagian yang lain bahkan menggunakan kriteria penambahan 90 menit, 75 menit, atau 60 menit.
Sebuah penelitian dan observasi di berbagai tempat di dunia menunjukkan bahwa penentuan sudut twilight tertentu ternyata tidak valid (tidak bisa berlaku) untuk seluruh tempat di bumi ini terhadap peristiwa fajar shaddiq dan hilangnya syafaq [1]. Peristiwa tersebut merupakan fungsi dari letak lintang dan musim yang bervariasi di tempat satu dan lainnya.
E. MEMBAYAYAR ZAKAT
Zakat Fitrah
Zakat  ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.
Yang berkewajiban membayar
Pada prinsipnya seperti definisi di atas, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. Berikut adalah syarat yang menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah:
  • Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
  • Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.
  • Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
  • Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.
Besar Zakat
Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha’ (1 sha’=4 mud, 1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi’i dan Maliki)[1]
Waktu Pengeluaran
Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.
Penerima Zakat
Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan/asnaf (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah/nilai zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikelurakannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya dan saling berbagi sesama umat islam.
ZAKAT MAL (HARTA)
Bagi harta yang disandarkan zakatnya pada emas, zakat yang harus dikeluarkan sebanyak 2,5 % dari harta yang wajib dizakati (tidak termasuk zakat binatang ternak dan biji-bijian yang mempunyai nilai zakatnya tersendiri)
ZAKAT UANG SIMPANAN
Banyak urusan bisnis yang menggunakan mata uang sebagai alat pertukarannya, Setiap negara mempunyai nilai mata uangnya sendiri yang disandarkan kepada nilai tukar emas.
SYARAT WAJIB ZAKAT UANG SIMPANAN
1. Islam
2. Merdeka
3. Milik sendiri
4. Cukup haul
5. Cukup nisab


ZAKAT EMAS DAN PERAK
Sejarah telah membuktikan bahwa emas dan perak merupakan logam berharga. Sangat besar kegunaannya yang telah dijadikan uang dan nilai/alat tukar bagi segala sesuatu sejak kurun-kurun waktu yang lalu.
SYARAT WAJIB ZAKAT EMAS DAN PERAK.
1. Islam
2. Merdeka
3. Milik sendiri
4. Cukup nisabnya
5. Cukup haul (setahun).
(Nisab emas adalah 20 misqal atau 85 gram emas sedangkan Nisab perak adalah 200 dirham atau 595 gram perak )
 ZAKAT PENDAPATAN
SYARAT WAJIB ZAKAT PENDAPATAN
1. Islam
2. Merdeka
3. Milik Sendiri
4. Hasil usaha yang baik sebagai sumber zakat. Hasil usaha tersebut termasuk pendapatan, yang terdiri dari kumpulan Honor, Gaji, Bonus, Komisi, Pemberian, pendapatan profesional, Hasil sewa dan sebagainya.
5. Cukup Nisab. Nisab bagi zakat pendapatan/profesi ini merujuk kepada nilai 85 gram emas, dengan harga saat ini. Biasanya pendapatan/gaji selalu diterima dalam bentuk mata uang, untuk itu zakatnya disandarkan kepada nilai emas.
6. Cukup Haul. Kontek haul dalam zakat pendapatan adalah jarak masa satu tahun adalah merupakan jarak pengumpulan hasil-hasil yang diperoleh dari berbagai sumber selama satu tahun.
ZAKAT SAHAM DAN OBLIGASI
1.      Saham adalah hak pemilikan tertentu atas kekayaan suatu perseroan terbatas (PT)
2.      Obligasi adalah kertas berharga (semacam cek) yang berisi pengakuan bahwa bank, perusahaan, atau pemerintah berhutang kepada pembawanya sejumlah tertentu dengan bungan tertentu pula
ZAKAT BINATANG TERNAK (AN’AM)
Binatang Ternak yang wajib dizakati meliputi Unta, sapi, kerbau dan kambing. Syarat wajib zakat atas pemilik binatang tersebut adalah :
a.       Islam,
b.      b. Merdeka,
c.       100 % milik sendiri, sampai hisab (batas)nya dan telah dimiliki selama satu
d.      Digembalakan dirumput tanpa beli  atau binatang yang dipakai bekerja.

BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
Berikut ini kami uraikan hasil kesimpulan makalah ini, yaitu:
  1. Pengertian Rukun Islam dalam agama Islam terdapat beberapa aspek yang menjadi fondasi ibadah, yang dinamakan Rukun Islam. Fondasi-fondasi ibadah tersebut merupakan perwujudan hamba allah dalam mengimplementasikan penghambaannya kepada Allah.
b.      Syahadat (persaksian) ini memiliki makna yang harus diketahui seorang muslim berikut diamalkannya. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya. Adapun isi syahadat sebagai rukun pertama dalam rukun Islam adalah: Bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah secara hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.
c.       Shalat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim dimana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.
  1. Zakat Merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu diantara sarana terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala. Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.
  2. Puasa merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu diantara sarana terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala. Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.
  3. Rukun Islam kelima adalah haji ke baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah.
3.2        Saran

Setelah mengkaji berbagai hal mengenai rukun Islam, maka penulis menyarankan agar kita senantiasa berusaha untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan Allah yang terkandung dalam rukun Islam, yaitu syahadat, sholat, zakat, puasa dan naik haji.






DAFTAR PUSTAKA

A.    Hasan. 1995. Pengajaran Sholat. Bandung: CV. Dipenogoro
B.     Ahyadi. 2009. Bahan Kuliah PAI. Sumedang: PG PAUD STKIP UNSAP
Muhammad Nur. 1987. Muhtarul Hadis. Surabaya: Pt. Bina Ilmu.
Syed Mahmudunnasir. 1994. Islam, Konsepsi dan Sejarahnya. Bandung: Rosdakarya.
Toto Suryana, Dkk. 1996. Pendidikan Agama Islam. Bandung: Tiga Mutiara



Tidak ada komentar:

Posting Komentar