MAKALAH
EKONOMI
ALAT PEMBAYARAN TUNAI
DI SUSUN OLEH :
SINTA PRATIWI
HODIDAH
KAMELIA MUSTOPA
JUHARI
SITI WIDIA
SINDI KLODIA
Kelas : X IPS 3
SMAN 1 BATUJAYA
KARAWANG
2016 / 2017
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama
Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, dengan ini kami panjatkan
puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat-Nya kepada kami,
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Ekonomi yang kami beri judul "alat
Pembayaran Tunai".
Adapun makalah Ekonomi tentang "Alat Pembayaran Tunai” ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan
tentunya dengan bantuan dari banyak pihak, sehingga dapat memperlancar proses
pembuatan makalah ini. Oleh sebab itu, kami juga ingin menyampaikan rasa terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam
pembuatan makalah Ekonomi ini.
Akhirnya
penyusun mengharapkan semoga dari makalah Ekonomi tentang "Alat Pembayaran
Tunai" ini dapat diambil manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi
terhadap pembaca. Selain itu, kritik dan saran dari Anda kami tunggu untuk
perbaikan makalah ini nantinya.
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................
DAFTAR ISI..................................................................................................................
BAB I PENDAULUAN................................................................................................
A.
Latar belakang....................................................................................................
B.
Batasan Masalah.................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN..............................................................................................
A.
Pengertian System Pembayaran..........................................................................
B.
Peran Bank Indonesia Dalam Sistem pembayaran.............................................
C.
Sistem Pembayaran Tunai...................................................................................
D.
Fungsi UAng............................................................................................................
BAB III PENUTUP.......................................................................................................
A.
Kesimpulan.........................................................................................................
B. Saran...................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pembayaran merupakan salah satu aktivitas
penting pada setiap transaksi dalam kegiatan ekonomi. Dengan perkembangan
teknologi yang semakin pesat, semakin banyak dan semakin besarnya nilai
transaksi serta risiko, dibutuhkan adanya sistem pembayaran dan alat pembayaran
yang cepat, lancar dan aman. Keberhasilan sistem pembayaran akan dapat
mendukung perkembangan sistem keuangan dan perbankan. Sebaliknya
ketidaklancaran atau kegagalan sistem pembayaran akan memberikan dampak yang
kurang baik pada kestabilan perekonomian.
Selanjutnya
pada bab ini kita akan membahas tentang sistem pembayaran yang meliputi sejarah
perkembangan sistem pembayaran, peran dan tugas Bank Indonesia dalam sistem
pembayaran dan Alat pembayaran yang meliputi Alat pembayaran tunai.
Betapa
pentingnya peranan sistem pembayaran bagi suatu perekonomian. Pentingnya sistem
pembayaran bagi perekonomian secara sederhana dapat dianalogikan ibarat saluran
darah dalam tubuh manusia, dan tubuh manusia diibaratkan sebagai perekonomian.
Jika peredaran darah melalui saluran tersebut lancar, maka darah yang berisi
energi dan zat yang dibutuhkan akan tersalurkan keseluruh organ tubuh dengan
baik, sehingga orang akan sehat. Demikian pula sistem pembayaran. Adanya
mekanisme sistem pembayaran yang dapat berjalan dengan lancar akan berpengaruh
terhadap maju-mundurnya ekonomi suatu negara.
B. Batasan Masalah
a. Pengertian system pembayaran
b. Peran Bank Indonesia Dalam Sistem
pembayaran
c.
Sistem Pembayaran tunai
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian System Pembayaran
Pembayaran
adalah aktivitas pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari
suatu kegiatan ekonomi. Pembayaran ini terjadi setiap hari, melibatkan ribuan
transaksi ekonomi yang beraneka ragam, seperti seperti jual beli barang
dan jasa, pembelian dan pelunasan kredit, melibatkan miliaran rupiah dengan
berbagai alat pembayaran seperti pembayaran tunai dengan uang kartal, Cheque,
Bilyet Giro, Wesel dan lain-lain.
Proses
pembayaran memang mudah dan sederhana, tetapi bisa juga kompleks dan sulit
tergantung dari kompleks tidaknya transaksi ekonomi yang terjadi. Pembayaran
secara umum dapat diartikan sebagai “pindahnya kepemilikan hak atas dana dari
pembayar kepada penerimanya”. Atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa
pembayaran adalah perpindahan hak atas nilai antara pihak pembeli dan pihak
penjual yang secara bersamaan terjadi perpindahan hak atas barang atau jasa
secara berlawanan.
Pembayaran
bukanlah sebagai suatu proses yang berdiri sendiri, yang terjadi secara spontan
tanpa ada kaitannya dengan transaksi lain, sebab setiap pembayaran merupakan
realisasi dari suatu transaksi ekonomi. Pembayaran dapat dilakukan secara
tradisional sederhana yang tidak memerlukan jasa bank, atau suatu proses yang
cukup rumit, dimana lembaga perbankan mempunyai peran yang sangat penting
dan memerlukan jasa-jasa perantara karena tanpa jasa perantara tidak dapat
terlaksana dengan aman cepat dan efisien.
B. Peran
Bank Indonesia Dalam Sistem pembayaran
Sesuai
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank
Indonesia Bab III disebutkan bahwa Tujuan dan Tugas Bank Indonesia adalah
seabagi berikut: :
Pasal
7. Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah. Pasal 8. Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Bank
Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut :
a.
menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
b.
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
c.
mengatur dan mengawasi Bank.
Dalam
Undang-Undang No.23 tahun 1999 tetang Bank Indonesia dinyatakan secara tegas,
bahwa salah satu tugas Bank Indonesia dalam rangka mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran, disamping dua tugas pokok lainnya yaitu menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter serta mengatur dan mengawasi bank.
C. Sistem Pembayaran Tunai
Pembayaran
merupakan salah satu aktivitas penting pada setiap transaksi dalam kegiatan
ekonomi. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, semakin banyak dan
semakin besarnya nilai transaksi serta risiko, dibutuhkan adanya sistem
pembayaran dan alat pembayaran yang cepat, lancar dan aman.
Keberhasilan sistem pembayaran akan dapat mendukung
perkembangan sistem keuangan dan perbankan. Sebaliknya ketidaklancaran atau
kegagalan sistem pembayaran akan memberikan dampak yang kurang baik pada
kestabilan perekonomian.
Selanjutnya pada bab ini kita akan membahas tentang sistem pembayaran yang meliputi sejarah perkembangan sistem pembayaran, peran dan tugas Bank Indonesia dalam sistem pembayaran dan Alat pembayaran yang meliputi Alat pembayaran tunai dan alat pembayaran non tunai.
Selanjutnya pada bab ini kita akan membahas tentang sistem pembayaran yang meliputi sejarah perkembangan sistem pembayaran, peran dan tugas Bank Indonesia dalam sistem pembayaran dan Alat pembayaran yang meliputi Alat pembayaran tunai dan alat pembayaran non tunai.
Pembayaran
bukanlah sebagai suatu proses yang berdiri sendiri, yang terjadi secara spontan
tanpa ada kaitannya dengan transaksi lain, sebab setiap pembayaran merupakan realisasi
dari suatu transaksi ekonomi. Pembayaran dapat dilakukan secara tradisional
sederhana yang tidak memerlukan jasa bank, atau suatu proses yang cukup rumit,
dimana lembaga perbankan mempunyai peran yang sangat penting dan
memerlukan jasa-jasa perantara karena tanpa jasa perantara tidak dapat
terlaksana dengan aman cepat dan efisien.
Secara etimologi, kata sistem berasal dari Bahasa
Yunani yaitu “Systemo”, sedangkan dalam Bahasa Inggris dikenal dengan “System”
yang mempunyai satu pengertian yaitu sehimpunan komponen atau bagian yang
saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan yang tidak
terpisahkan.
a. Uang
1. Pengertian uang
Uang merupakan bagian yang
demikian besar dalam kehidupan kita sehari-hari. Kita mengejar uang tanpa kenal
lelah, meskipun mungkin kita jarang berpikir mengenai apa uang itu yang
sebenarnya, dan bagaimana perannya sebagai pelumas aktivitas perekonomian.
Uang adalah segala sesuatu yang
merupakan media pertukaran atau alat pembayaran yang diterima secara umum.
Semula uang merupakan komoditi,
kemudian berevolusi dalam bentuk mata uang kertas dan cek. Tetapi bagaimanapun
bentuk uang itu secara hakikat sama saja, sebagai alat pembayaran dalam
pertukaran baik barang maupun jasa. Sistem keuangan modern kita sekarang ini
menggunakan mata uang, cek, mesin uang otomatis (ATM). Sistem ini tidak muncul
dalam sesaat tetapi berevolusi sepanjang masa.
Agar uang dapat diberlakukan sebagai alat tukar dalam per ekonomian, uang harus memenuhi dua syarat sekaligus. Pertama, uang harus dapat memuaskan keinginan orang yang memilikinya. Syarat ini disebut syarat psikologis. Kedua, syarat yang berkaitan dengan kondisi fisik dan teknis uang, yang disebut dengan syarat teknis. Syarat teknis uang meliputi:
Agar uang dapat diberlakukan sebagai alat tukar dalam per ekonomian, uang harus memenuhi dua syarat sekaligus. Pertama, uang harus dapat memuaskan keinginan orang yang memilikinya. Syarat ini disebut syarat psikologis. Kedua, syarat yang berkaitan dengan kondisi fisik dan teknis uang, yang disebut dengan syarat teknis. Syarat teknis uang meliputi:
1. Tahan Lama.
Tahan lama dalam artian tidak mudah rusak.
2. Nilainya
Stabil. Nilainya stabil dalam artian nilai sekarang sama dengan nilai yang akan
datang. Dengan demikian masyarakat percaya bahwa menyimpan uang tidak akan
merugikan.
3. Mudah
Dibawa-bawa. Mudah dibawa-bawa dalam artian jika melakukan transaksi dalam
jumlah yang besar pemilik uang tidak mengalami kesulitan dalam pembayaran.
4. Dapat
Dibagi-bagi. Dapat dibagi-bagi dalam artian pada saat melakukan transaksi
sekecil apapun uang mempunyai pecahan dan nilainya tidak berkurang.
5. Jumlahnya
mencukupi. Jumlahnya mencukupi dalam artian jumlah yang iperlukan dapat
mendukung seluruh transaksi yang terjadi.
Selain dilihat dari syarat teknis dan syarat psikologis, sepanjang sejarah manusia terdapat banyak bentuk uang dan cara yang digunakan agar dapat bertransaksi. Berikut ini adalah sejarah transaksi manusia berdasarkan alat tukar yang digunakan.
Selain dilihat dari syarat teknis dan syarat psikologis, sepanjang sejarah manusia terdapat banyak bentuk uang dan cara yang digunakan agar dapat bertransaksi. Berikut ini adalah sejarah transaksi manusia berdasarkan alat tukar yang digunakan.
b. . Sejarah Uang
Uang adalah produk yang
dihasilkan oleh perekonomian itu sendiri. Semakin maju suatu perekonomian
semakin membutuhkan sarana pertukaran yang mampu melayani perekonomian itu
sendiri. Dengan demikian mungkin uang yang ada sekarang ini akan terus
mengalami perubahan baik bentuk maupun fungsinya sesuai perkembangan
perekonomian dan perkembangan peradaban manusia.
a.). Uang benda
Uang benda adalah barang
yang disukai oleh setiap orang dan diterima oleh semua pihak sebagai alat
penukar (generally acepted). Macam-macam barang yang pernah dipakai sebagai
uang benda antara lain: kerang, ternak, batu intan, perhiasan, garam, senjata,
tembakau, dan teh. Pada mulanya uang benda tersebut berfungsi sebagai alat
untuk mempermudah pertukaran barang dengan barang tetapi akhirnya uang benda
tersebut berkembang sebagai alat pengukur nilai barang dan jasa, misalnya
sehelai kain sarung dinilai sama dengan 10 kg beras ditukar dengan seekor
kambing yang dinilai sama dengan 300 kg beras sehingga untuk mendapatkan seekor
kambing diperlukan 30 potong kain sarung (300: 10 = 30). Sampai pada suatu saat
disadari bahwa tukar menukar dengan uang benda dirasakan tidak memuaskan. Uang
benda sulit dipecah-pecah menjadi satuan yang lebih kecil untuk memenuhi
keperluan yang kecil-kecil, selain itu untuk keperluan yang besar membawa uang
benda dirasakan kurang praktis dan merepotkan. Karena itu orang mencari barang
yang lebih praktis sebagai alat pembayaran. Akhirnya logam mulia (khususnya
emas dan perak) yang paling banyak dipakai karena memenuhi semua syarat-syarat
uang.
\
b). Uang Logam
Uang logam yang dibuat dari
emas dan perak telah mulai digunakan sejak abad ketujuh sebelum Masehi. Pada
awalnya bentuk uang ini belum diatur sedemikian rupa sehingga orang bebas untuk
membuat dan meleburnya. Untuk setiap kali membuat uang, orang harus menimbang,
dan menentukan kadarnya untuk menentukan nilainya. Karena hal ini merepotkan
maka lambat laun akhirnya mata uang dibuat/ditempa oleh raja-raja/penguasa
setempat. Potongan¬-potongan logam mulia yang dijadikan mata uang diberi bentuk
tertentu dan diberi tanda atau cap resmi sebagai jaminan kadar dan beratnya dan
diberi angka untuk menentukan nilainya. Nilai bahan uang (emas/perak yang
termuat di dalam mata uang) disebut nilai instrinsik, sedangkan angka yang
dicap pada mata uang untuk menyatakan nilainya disebut nilai nominal.
c). Uang
Tanda
Untuk keperluan sehari-hari,
diperlukan uang yang bernilai satuan kecil. Untuk itu pada umumnya digunakan
logam lain seperti perak dan perunggu untuk dibuat uang yang bernilai kecil.
Dengan demikian ada dua atau tiga macam uang logam yang beredar sebagai alat pembayaran,
yaitu mata uang emas dan mata uang perak/perunggu.
Dengan terbentuknya
negara-negara nasional, berbagai bentuk dan macam mata uang akhirnya
diseragamkan. Mata uang yang resmi dijadikan mata uang standar yang ditetapkan
nilainya berdasarkan undang-undang. Karena banyak negara menggunakan emas
sebagai bahan pembuat mata uang standar, maka kita mengenal adanya standar
emas.
Semula nilai instrinsik dengan nilai nominalnya pada setiap mata uang
besarnya sama sehingga disebut uang bernilai penuh atau full bodied money,
sebagai contoh 1 pounsterling dari Inggris semula mengandung emas seberat 7,322
gram emas murni. Keadaan ini berubah ketika pemerintah mulai mengedarkan uang
yang nilai resminya menyimpang (lebih tinggi) dari nilai bahannya. Namun
demikian masyarakat tetap mau menerima uang tersebut karena pemerintah menjamin
dengan undang-undang dan pemerintah mau menerima sebagai pembayaran pajak. Uang
yang nilai nominalnya lebih besar dan pada nilai instrinsiknya disebut uang
tanda (token money). Bentuk uang ini pertama kali diedarkari di Inggris pada
tahun 1816.
Ketika uang tanda sudah diterima masyarakat, pada saat itu pula pemerintah
dan dunia perbankan mulai mengedarkan uang kertas yang sama sekali tidak
mempunyai nilai instrinsik, dengan demikian kaitan antara nilai uang dengan
nilai bahannya sudah lepas sama sekali.
d). Uang Kertas
Untuk menyelesaikan
transaksi-transaksi dalam jumlah yang besar penggunaan uang yang terbuat dan
logam mulia banyak mengalami kesulitan, antara lain:
a. Membawa uang
logam dalam jumlah besar merupakan beban berat.
b. Memerlukan biaya
transportasi yang besar dan risiko yang tinggi.
c. Persediaan logam
emas tidak mencukupi lagi untuk volume perdagangan yang semakin besar.
Atas kesulitan tersebut
kemudian beredarlah uang kertas. Peristiwa awalnya terjadi sekitar abad ke-16,
yang dimulai oleh tukang-tukang emas yang berada di London (Inggris), Amsterdam
(Belanda), dan Atwerpen de Leuven (Belgia) yang bersedia menerima titipan uang
emas dan uang perak (kemudian berkembang menjadi bank). Sebagai tanda penitipan
diberikan tanda deposito yang dikenal dengan Goldsmith’s note. Goldsmith’s note
tersebut merupakan bukti bahwa tukang emas mempunyai hutang. Lambat laun tanda
deposito itu diterima sebagai alat pembayaran atau menjadi uang kertas.
Goldsmith’s note ini dijamin oleh 100% emas dan merupakan bentuk asli uang
kertas bank.
Dewasa ini kaitan antara
emas dengan uang kertas sudah hampir lepas sama sekali (uang kertas sudah tidak
mewakili sejumlah emas). Masyarakat mau menerima uang kertas hanya atas dasar
kepercayaan bahwa uang kertas dijamin oleh pemerintah berdasarkan undang-undang
sebagai alat pembayaran yang syah. Itulah sebabnya uang kertas dinamakan uang
fiducio (kepercayaan). Di Indo¬nesia hanya ada satu bank yang berhak
mengedarkan uang kertas yaitu Bank Indone¬sia sebagai Bank Sirkulasi atau Bank
Sentral.
Dengan berlakunya uang kertas terdapat beberapa keuntungan yang dapat diperoleh antara lain:
Dengan berlakunya uang kertas terdapat beberapa keuntungan yang dapat diperoleh antara lain:
a.
biaya pembuatan uang kertas relatif murah dibandingkan
mencetak uang logam,
b.
pengiriman uang kertas dalam jumlah besar lebih mudah,
c.
penggunaan logam mulia dapat lebih meluas,
d.
penambahan jumlah uang sesuai keperluan dapat
dilaksanakan dengan cepat, sehingga tidak mengganggu pasar.
D. Fungsi Uang
Sejarah perkembangan peradaban manusia menunjukkan
bahwa uang memiliki peranan strategis dalam perekonomian terutama karena fungsi
utamanya sebagai alat tukar dan satuan hitung menjadi alat pembayaran, alat
penyimpan kekayaan, dan fungsi lain dalam pendorong kegiatan ekonomi. Secara
garis uang mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
1) Fungsi asli
a. Uang sebagai alat tukar (medium
of exchange).
Fungsi
uang sebagai alat untuk mempermudah pertukaran merupakan fungsi asli. Fungsi
ini menggantikan cara pertukaran secara barter yang mempunyai banyak kelemahan.
Sebelum pertukaran menggunakan uang (barter) barang secara langsung ditukar
dengan barang: Setelah menggunakan uang, sesuatu benda ditukar terlebih dahulu
dengan uang, selanjutnya uang tersebut ditukar untuk berbagai barang/jasa yang
diinginkan. Untuk saat ini memang masih ada masyarakat yang masih melakukan
pertukaran secara barter, terutama di daerah-daerah pedalaman, namun demikian
pertukaran tersebut sudah menggunakan perhitungan dengan satuan hitung uang.
b. Uang sebagai satuan hitung (unit
of account)
Di
Indonesia semua barang yang bernilai ekonomi dinyatakan harganya dengan satuan
rupiah. Dalam hal ini uang berfungsi sebagai alat untuk menghitung nilai suatu
barang, misalnya: sepasang sepatu harganya Rp 40.000,00 ini berarti kita
memakai rupiah sebagai satuan hitung untuk menyatakan nilai sepatu. Sebagai
satuan hitung untuk menyatakan nilai sepatu. Dengan cara demikian kita dapat
dengan mudah membandingkan nilai berbagai barang dan jasa satu sama lain.
Bagaimana kita dapat menjumlah berbagam macam hasil produksi nasional apabila
tidak ada uang sebagai satuan hitung. Dengan menggunakan uang kita dapat
menjumlahkan 3 juta ton beras + 1 ton gula + 1 juta meter tekstil dan hasil
produksi lam yang mempunyai satuan yang berbeda-beda.
Dari fungsi asli uang di atas selanjutnya fungsi uang berkembang menjadi fungsi turunan (tambahan).
Dari fungsi asli uang di atas selanjutnya fungsi uang berkembang menjadi fungsi turunan (tambahan).
2.
Jenis-Jenis
Uang
Jenis uang
yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat digolongkan berdasarkan
kriteria-kriteria sebagai berikut.
Berdasarkan Bahan (Material) Jika dilihat dari bahan
untuk membuatnya, jenis uang terdiri atas dua macam, yaitu uang logam dan uang
kertas.
a. Uang logam
adalah uang yang dibuat dari semacam logam tertentu dengan berat dan kadar
tertentu pula. Uang yang terbuat dari logam pada umumnya memiliki nilai nominal
kecil, yang dibuat dengan ciri-ciri khusus untuk menghindari pemalsuan. Uang
logam di Indonesia pada saat ini terdiri atas uang yang bernilai nominal mulai
dari 100,00; Rp200,00; Rp500,00; dan Rp1.000,00
b. Uang kertas
merupakan uang fiduciary (uang kepercayaan), karena semua masyarakat mau
menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya
jauh lebih kecil daripada nilai nominalnya. Uang kertas yang berlaku saat ini
adalah mulai pecahan 1000 , 20000, 5000, 10000, 2000, 50000, dan seratus ribu
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pembayaran adalah perpindahan hak atas
nilai antara pihak pembeli dan pihak penjual yang secara bersamaan terjadi
perpindahan hak atas barang atau jasa secara berlawanan.
Perkembangan Sistem Pembayaran
diawali dari sistem Sistem Pertukaran Barter, Uang Logam, Uang Tanda, Uang
Kertas, Uang Giral,
Peran Sistem Pembayaran dalam
Perekonomian adalah menjaga stabilitas keuangan dan perbankan, sebagai sarana
transmisi kebijakan moneter serta sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi
ekonomi suatu negara.
Kewenangan Bank Indonesia dalam
Sistem Pembayaran adalah menetapkan kebijakan, mengatur, melaksanakan, dan
memberi persetujuan, perizinan dan pengawasan atas penyelenggaraanjasa sistem
pembayaran.
Dalam penyelenggaraan system
pembayaran tunai bank Indonesia mengeluarkan yg namanya uang yang berupa uang
klogam dan kertas.
B. Saran
Dalam Tulisan singkat ini penyusun
ingin menyarankan kepada teman, tugas yang diberikan dapat dibuat dengan baik
agar ke depannya kita menjadi siswa yang berguna untuk bangsa kita dalam
mengemban tugas serta tak juga selalu bersyukur pada tuhan yang maha kuasa.
Tulisan ini juga masih banyak kekurangan
karena kami sadar manusia biasa tak luput dari salah, oleh karena itu kami
perlu kritikan dan solusi yang bersifat membangun agar ke depannya lagi dapat
di susun dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar